Klasifikasi Dan Ragam Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung Pemerintah

Penyusunan ruang lingkup pekerjaan konstruksi bangunan gedung oleh Dinas Cipta Karya adalah untuk keperluan AHSP (Analisa Harga Satuan Pekerjaan). Dan pada dasarnya lingkup pekerjaan-pekerjaan tersebut ditujukan pada proyek-proyek bangunan pemerintah.

karakteristik material bangunan yang berasal dari alam

Upaya tersebut dilakukan karena oleh Dinas Cipta Karya adalah unsur pelaksana pekerjaan Departemen Pekerjaan Umum. Dengan tugas pokok menyusun pedoman pelaksanaan perencanaan, melakukan pengawasan, pembinaan dan pengendalian terhadap segala jenis bangunan gedung. Salah satu dengan cara menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan.

Macam-macam pekerjaan konstruksi bangunan gedung Cipta Karya

Secara umum pekerjaan bangunan gedung pemerintah klasifikasikan berdasarkan level/tingkatan. Yaitu level 1 (tertinggi), kemudian level 2 (penjabaran dari masing-masing level 1), serta sub level 2. Yang menjabarkan kembali rincian-rincian pekerjaan yang terdapat pada level 2.

Level 1 terdiri dari pekerjaan:

  1. Design development
  2. Sitework
  3. Struktural
  4. Arsitektur
  5. Mekanikal
  6. Elektrikal
  7. Fasilitas eksterior bangunan
  8. Miscellaneous work

Lalu penjabaran masing-masing level 1 adalah sebagai berikut:

a. Pekerjaan design development

Antara lain terdiri dari:

  • Menyusun dokumen kontrak
  • Menyiapkan asuransi dan jaminan
  • Membuat shop drawing dan as-built drawing
  • Site management
  • Dokumentasi pekerjaan konstruksi bangunan gedung

b. Persiapan (sitework)

Terbagi menjadi 5 yaitu:

  1. Setting-out
  2. Fasililtas sementara
  3. Mobilisasi dan demobilisasi
  4. Pembersihan lahan dan removal
  5. Galian, pemotongan, timbunan dan buangan

c. Pekerjaan struktural

Kalau pada umumnya diketahui bahwa lingkup pekerjaan struktur dibagi menurut jenis bahan. Seperti struktur beton, struktur baja, kayu dan sebagainya. Atau berdasarkan komponen konstruksi bangunan. Maka berbeda dengan lingkup pekerjaan yang dikeluarkan oleh Dinas Cipta Kerja.

Oleh instansi pemerintah dibawah naungan PUPR tersebut ragam pekerjaan struktur bangunan dibedakan secara sederhana. Yankni menurut letak pekerjaan antara lain:

  • Struktur bawah tanah (pondasi dan sejenisnya),
  • Struktur atas tanah (tiang, balok, kantilever, lantai dan sebagainya)
  • Konstruksi/rangka atap

d. Pekerjaan arsitektur

Pekerjaan konstruksi bangunan gedung kategori arsitektural sebagai berikut:

  1. Beton betulang dan non bertulang (rabat beto)
  2. Logam
  3. Kayu dan plastik
  4. Pasangan (masonry)
  5. Perlindungan suhu dan kelembaban
  6. Bukaan (kusen, jendela dan pintu)
  7. Finishing cat/lapisan lainnya pada bangunan

e. Pekerjaan mekanikal

Terdiri dari:

  • Plumbing (instalasi pipa dalam bangunan)
  • Sistem pemanas, ventilasi dan pengkondisian udara
  • Pencegahan kebakaran (Sprinkle)

f. Pekerjaan elektrikal

Berbagi menjadi 4 yaitu:

  1. Instalasi dan distribusi jaringan listrik
  2. Sistem pencahayaan
  3. Sistem komunikasi
  4. Pencegahan petir

g. Fasilitas eksterior bangunan

  • Paving, perparkiran, pedestrian
  • Pagar dan gerbang
  • Pertamanan dan landscaping (tanaman, rumput, tanah)

h. Miscellaneous work

  1. Peralatan (persiapan dan perawatan)
  2. Konstruksi khusus
  3. Conveying equipment (mobilisasi)
  4. Pekerjaan pipa air luar bangunan gedung

Sub level 2 pekerjaan konstruksi bangunan gedung dan kegunaan

Ragam pekerjaan sub level 2 dimulai dari pekerjaan persiapan (sitework). Secara urut tahapan pekerjaan sebagai berikut:

  1. Pembuatan pagar sementara mengelilingi lokasi proyek
  2. Membuat jalan sementara
  3. Pembersihan dan perataan lahan kerja
  4. Pengukuran dan pemasangan Bouwplank
  5. Pembuatan direksi keet, gudang, pos jaga, dan bedeng kerja.

Dan beberapa item pekerjaan yang sifatnya persiapan kelancaran proses konstruksi. Misal membuat bak adukan, membuat perancah dan sebagainya.

Pada prinsipnya rincian pekerjaan sub level 2 dibuat untuk melengkapi item-item dan standar pekerjaan yang terdapat pada level 2. Contoh mengenai spesifikasi pagar sementara. Terdapat 3 pilihan, yaitu dari bahan kayu, seng gelombang atau kawat duri. Dengan demikian maka fungsi pengawasan pekerjaan dapat dilaksanakan dengan baik.

Setelah pekerjaan persiapan, sub level 2 pekerjaan konstruksi bangunan gedung adalah menjabarkan tentang pekerjaan:

  1. Tanah dan urug
  2. Pondasi
  3. Beton dan beton pracetak
  4. Besi & alumunium
  5. Kayu
  6. Dinding pasangan
  7. Plesteran
  8. Penutup lantai & penutup dinding
  9. Plafon (langit-langit)
  10. Penutup atap
  11. Kunci & kaca
  12. Pengecatan
  13. Sanitasi gedung
  14. Pemasangan pipa di luar gedung
  15. Pemotongan, sambung dan tes pipa
  16. Pemasangan aksesoris pipa

Masing-masing sub level pekerjaan ini lengkap dengan spesfikasi bahan. Misalnya pemasangan pondasi batu belah terdiri dari 8 kategori yaitu: campuran 1 Pc : 3 Ps; 1:4; 1:5; 1:6; 1:8 atau 1 Pc : 1 Kp : 2 Ps; 1:3:10 dan ¼:1:4.

Catatan:

Pc = Semen (Portlan Cement)

Ps = Pasir pasang

Kp = Kapur

Hingga terakhir pekerjaan aksesoris pipa telah ditetapkan beberapa acuan sebagai dasar perhitungan AHSP, maupun pengawasan. Misal standar pemasangan valve adalah mulai dari Ø 150 – 1.200 mm. Sementara standar pemasangan Tee juga dari ukuran yang sama.

Demikian klasifikasi dan ragam jenis pekerjaan konstruksi bangunan gedung menurut Lampiran Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2016 Tentang AHSP Bidang Umum, SDA, Cipta Karya dan Bina Marga.

Butuh bantuan untuk Aplikator Material Baja & Perhitungan Struktur Bangunan? Ayo Chat dengan kami!