Proyek bangunan gedung dan permukiman adalah serangkaian rencana dan kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok manusia secara serentak untuk menyiapkan, mengerjakan, maupun mengawasi pelaksanaan mendirikan sebuah gedung yang bertingkat maupun tidak bertingkat dari awal hingga akhir.

Rencana mendirikan bangunan umumnya muncul dari perseorangan, badan atau organisasi yang telah memiliki sebidang lahan, atau masih dalam tahap penjajakan. Serta sejumlah dana.
Sementara itu, tujuan mendirikan bangunan adalah untuk tempat melakukan aktivitas pribadi, menampung sejumlah barang, atau sebagai sarana pendukung bisnis dan pelayanan masyarakat.
Ragam bangunan gedung dan permukiman
Menurut fungsinya telah disinggung di atas. Yakni untuk kegiatan pribadi, semi publik, publik dan tempat penyimpanan barang yang bergerak maupun tidak bergerak.
Contoh bangunan yang bersifat pribadi adalah rumah tinggal. Sementara bangunan semi publik adalah Gereja, Masjid dan rumah-rumah ibadah lainnya.
Sedangkan bangunan publik adalah bank, sekolah, bandar udara, hotel, mal dan sebagainya. Lalu, bangunan penyimpanan barang misalnya gudang, pabrik dan warehouse.
Selain menurut fungsinya, bangunan gedung juga dapat dibedakan berdasarkan:
1. Sebutan jumlah lantai
Secara umum terbagi menjadi 4 macam, yaitu:
A. Bangunan 1 lantai
Syarat disebut bangunan 1 lantai adalah jikalau seluruh lantai yang terdapat pada bangunan terletak diatas permukaan tanah. Dengan kata lain antara lantai dan tanah tidak terdapat ruang, atau tidak mengakibatkan lubang.
Jikalau pun terdapat beda level lantai bangunan, sebagaimana sering terjadi antara lantai kamar mandi dan dapur adalah tidak signifikan. Karena beda level lantai hanya 5-10 cm. Jadi tetap tergolong bangunan 1 lantai.
Ciri khas yang lain adalah ketinggian lantai bangunan sekitar 30-75 cm dari permukaan jalan. Jadi, rumah panggung tidak termasuk bangunan 1 lantai. Sebab karakteristik yang ditonjolkan bukan lantainya, melainkan desain bangunan. Lebih lengkap penjelasan tentang rumah panggung akan dibahas pada poin 3.
B. Bangunan 2 lantai
Yakni bangunan gedung dan permukiman yang terdiri dari 2 bidang lantai yang tersusun secara vertikal dengan jarak antara 3,0 – 4,5 m. Lantai 1 sering disebut dengan lantai bawah atau lantai. Sementara lantai kedua disebut lantai atas.
Ciri khas bangunan 2 lantai adalah:
- Memiliki dinding yang relatif tinggi, yaitu sekitar 7,0 sampai 9,0 meter.
- Pintu/jendela terdiri daro 2 baris. Mengikuti posisi lantai bawah atau lantai atas.
- Memiliki 1 unit tangga atau lebih
- Hubungan antara ruang bawah dan atas sangat erat dan saling mendukung. Baik salam hal fungsi maupun tata letak masing-masing ruang.
- Memiliki balkon, reiling dan tangga.
C. Gedung tingkat 3 dan 4
Secara umum karakteristik bangunan gedung 3 dan 4 lantai adalah sama dengan gedung 2 lantai. Perbedaan yang signifikan adalah jumlah lantai dan tinggi dinding.
Sementara susunan pintu dan jendela pada prinsipnya sama. Yakni mengikuti jumlah dan tinggi lantai bangunan. Misal bangunan tingkat 3. Berarti letak pasang pintu dan jendela mulai dari lantai 1; 2 dan 3.
Dalam hal kegunaan bangunan tingkat 3 dan 4, paling jarang untuk rumah tinggal. Melainkan bangunan-bangunan yang bersifat publik dan semi publik. Misal ruko, sekolah, perkantoran, wisma, dan sebagainya.
D. Gedung bertingkat tinggi
Selain 4 jenis lantai bangunan yang dijelaskan di atas. Kategori bangunan gedung dan permukiman juga dapat dibedakan dari jumlah tingkatnya yang mencapai puluhan. Atau sering disebut dengan gedung bertingkat tinggi.
Ciri khas bangunan ini antara lain:
- Jarak antara lantai bangunan relatif sama
- Tampilan identik dengan kotak-kotak
- Letak pasang jendela nyaris sama tiap lantai.
- Bahan dinding dan jendela mayoritas kaca
- Paling banyak diterapkan untuk
Selain 4 macam sebutan lantai diatas, juga masih ada istilah-istilah lain yang berkaitan dengan esensi atau karakteristik lantai bangunan, antara lain:
- Lantai datar
- Split level
- Lantai bawah tanah (basement).
Mengapa 3 karakteristik lantai ini penting diketahui?. Karena sering terdapat pada 1 unit bangunan. Khususnya pada bangunan yang berada di lahan miring. Bagian paling bawah disebut basement, bagian tengah adalah split level, dan paling atas sebagai lantai dasar. Karena berfungsi sebagai akses utama keluar masuk bangunan ke/dari jalan raya.
2. Kompleksitas ruang
Banyaknya ragam jenis ruangan-ruangan yang terdapat dalam bangunan juga layak dijadikan deskripsi tentang bangunan gedung dan permukiman. Misal bangunan gudang, sekalipun memiliki beberapa ruangan-ruangan pendukung, namun pada umumnya bangunan tersebut adalah tergolong bangunan ruang tunggal.
Gudang tergolong bangunan ruang tunggal karena tujuan utama pembangunan gudang adalah untuk memperoleh ruangan yang sangat luas untuk penyimpanan barang. Jadi, jikalau pun terdapat beberapa ruangan yang lain dalam bangunan gudang pada dasarnya bersifat pelengkap.
Contoh bangunan yang memiliki kompleksitas ruang sedang adalah Sekolah Menegah Kejuruan (SMK), hotel, dan mall. Sedangkan bangunan yang memiliki kompleksitas ruang yang sangat tinggi adalah kampus, rumah sakit, serta gedung penumpang bandar udara.
Singkatnya, hemat Penulis. Kompleksitas ruangan dalam bangunan terbagi menjadi 3 kategori. Yakni rendah, sedang dan tinggi. Rendah berarti memiliki ruang tunggal. Ditambah beberapa ruangan namun sifatnya tidak urgen. Sementara kompleksitas ruang sedang berarti ragam ruangan dalam bangunan ≤10 macam. Dan, disebut tinggi berarti jikalau ragam jenis ruangan ≥10 macam.
3. Gaya desain arsitektur
Kategori bangunan gedung dan permukiman ditinjau dari gaya desain terdiri dari:
- Arsitektur kolonial
- Arsitektur tradisional Nusantara
- Klasik
- Modern
- Minimalis
- Minimalis modern
Contoh desain arsitektur tradisional Nusantara adalah rumah panggung. Satu sisi rumah panggung sebenarnya tergolong bangunan 1 lantai. Namun karena aspek desainnya yang lebih menonjol dibanding esensi lantai, maka rumah panggung tidak pas diklasifikasikan menurut jumlah lantai. Melainkan gaya desain arsitektural.
4. Dominasi material dan bahan bangunan
Secara umum material dan bahan bangunan terbagi menjadi 2 macam, yakni bahan baku langsung atau sering disebut dengan bahan bangunan alami. Dan bahan baku tidak langsung, atau sering disebut dengan material bangunan buatan.
Pun, jika diklasifikasikan lebih detail lagi. Bahan bangunan buatan terbagi lagi menjadi 3 macam, yakni bahan bangunan yang di produksi dengan cara manual, semi modern dan modern.
Contoh material modern adalah kaca, alumunium, uPVC, baja dan stainless. Sementara material semi modern adalah genteng, paving block, batu bata, bata ringan, sirap, dan masih banyak lagi. Sedangkan material alami yang di produksi secara manual adalah batu belah, pasir, kerikil, dan kayu.
Kaitannya dengan ragam bangunan gedung dan permukiman. Tanpa Kita sadari penggunaan salah satu jenis material sering mendominasi pada satu bangunan gedung. Misal rumah adat Toba dan Minang. Material yang dominan digunakan adalah kayu dan ijuk.
Sementara bangunan-bangunan peninggalan Kolonial Belanda. Cenderung menggunakan material buatan semi modern. Lalu bangunan-bangunan modern saat ini lebih sering menggunakan material-material modern pula. Sehingga membuat tampilan bangunan menjadi berbeda dengan bangunan yang terbuat dari bahan-bahan alami, maupun bahan-bahan yang semi modern.
5. Kepemilikan
Walau hanya diketahui oleh orang-orang tertentu, kepemilikan bangunan ternyata bisa menjadi ciri khas dari sebuah bangunan. Sebab dari tampilan desain bangunan Kita dapat mengetahui kira-kira siapa pemilik bangunan, dan apa fungsi bangunan tersebut. Contoh paling dekat adalah rumah ibadah.
Dari tampilan luar secara mudah Kita dapat mengidentifikasi sebuah bangunan gereja. Demikian juga masjid, vihara, klenteng dan rumah-rumah ibadah lainnya. Dan berdasarkan tampilan tersebut kita juga dapat mengidentifikasi sang pemilik. Dalam hal ini berarti sebuah yayasan/organisasi keagamaan.
Berikut ragam bangunan gedung dan permukiman ditinjau dari status kepemilikan, yaitu:
- Pemerintah pusat
- Pemerintah daerah
- Perusahaan swasta
- Organisasi/yayasan
- Warga negara Indonesia
- Warna negara asing
6. Tata letak massa bangunan
Tata letak berdirinya sebuah bangunan terdiri dari 2 macam. Yakni berada pada satu kawasan tertentu, sesuai dengan peruntukan bangunan-bangunan. Atau berdiri sendiri pada sebuah lahan khusus yang tidak terikat dengan bangunan-bangunan yang ada disekitar.
Massa bangunan yang berada pada satu kawasan misalnya perumahan, pergudangan, perkotaan, dan perindustrian (kawasan industri). Sementara bangunan bangunan yang berdiri sendiri pada lahan khusus misalnya rumah tinggal yang dibangun oleh pemilik di atas lahan yang dimiliki.
Nah, dari tata letak bangunan-bangunan tersebut sebenarnya Kita dapat mengetahui fungsi dan bahkan status kepemilikan bangunan. Misal kawasan IKN yang berada di Kalimantan. Tentu fungsi-fungsi bangunan yang berada disana adalah untuk urusan kenegaraan, dan pemilik bangunan-bangunan tersebut juga dapat dipastikan adalah pemerintah pusat.
Tata letak bangunan gedung dan permukiman juga dapat dibedakan menurut kondisi tanah dimana bangunan-bangunan tersebut berada. Apakah berada di lahan yang datar, miring, tepi pantai, perbukitan, atau di atas rawa (perairan).
Pula bisa diklasifikasikan menurut regulasi pemerintah atas status suatu daerah. Misalnya berada di Dusun, Desa, Kabupaten atau Kota.
Satu lagi, dapat pula dibagi menurut letak tapak terhadap jalan. Misalnya pinggir jalan raya, pinggir jalan setapak, atau tidak berada di tepi jalan. Jadi, sangat banyak barometer yang dapat dipakai untuk mengidentifikasi sebuah bangunan gedung dan permukiman.
[…] pada Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2016 kualifikasi tenaga kerja yang terlibat dalam sebuah proyek bangunan gedung dan permukiman sudah sangat jelas. Yakni terdiri dari 5 kategori antara […]