To the point aja iya bro. Pekerjaan galian tanah artinya kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok tenaga kerja dengan cara manual, atau semi mekanis. Untuk membuat suatu lubang di dalam tanah. Guna keperluan konstruksi bangunan.
Sebagian besar orang menganggap ini adalah pekerjaan yang mudah. Karena tidak perlu menggunakan alat khusus. Benar!. Memang pakai pacul, sekop dan gancu juga biasa kok. Tapi soal menghitung biaya kerja, apakah mudah?. Pasti tidak!. Karena jenis tanah berbeda-beda.
Eksistensi dan tujuan menggali tanah
Aktivitas gali tanah harus ada di semua jenis proyek bangunan beberapa bagian konstruksi bangunan berada didalam tanah. Seperti pondasi, insntalasi air, bahkan tidak menutup kemungkinan untuk membuat ruang basement.
Oleh sebab itu, bila di klasifikasikan menurut jenis pekerjaan. Galian tanah dilakukan untuk pekerjaan struktur, arsitektur, mekanikal elektrikal, plumbing, maupun lanskap. Lengkap semua bukan?. Jadi, mau anggap remeh lagi?.
Oke. Daripada waktu kita habis berdebat mengenai hal nok substansial. Ikuti penjelasan kami berikut ini. Mengenai jenis-jenis pekerjaan galian tanah, yang terdapat pada proyek bangunan. Lengkap dengan contoh perhitungan biaya, menurut AHSP bangunan gedung yang resmi.
Ragam jenis pekerjaan galian tanah
Proyek bangunan di Indonesia terbagi menjadi 3 kelompok besar. Yakni: Gedung, Bangunan Sumber Daya Air (SDA), serta Bangunan Jalan dan Jembatan. Pun, masing-masing proyek ini melaksanakan galian tanah.
Khusus artikel ini. Kita akan bahas pekerjaan galian yang terdapat pada proyek gedung. Sementara bangunan Air, dan jalan akan kami buat dalam artikel yang berbeda. Supaya lebih lengkap. Begitu pula mengenai pekerjaan tanah pada proyek jalan dan jembatan.
Galian tanah pada proyek bangunan gedung terbagi menjadi 6 kriteria, yaitu:
– Gali tanah biasa (lunak) sedalam 1,0 m
– Gali tanah lunak dalam 2,0 m
– Galian tanah lunak dalam 3,0 m
– Menggali tanah keras
– Menggali tanah cadas
– Gali tanah lumpur
a. Dasar penentuan jenis tanah
Bagi pemula pasti bertanya. Dari mana kita tahu klasifikasi tanah, agar kita bisa menentukan jenis pekerjaan yang akan dilaksanakan?. Jawabnya mudah. Yaitu dari Laporan Soil Test (Sondir Boring Tanah).
Jadi, untuk menghitung biaya pekerjaan galian tanah. Sebenarnya Anda tidak perlu mengecek jenis/mutu tanah ke proyek. Tapi, cukup menggunakan laporan dari pihak yang melakukan Soil Test. Persoalannya Anda sekarang sebagai apa di proyek tersebut.
Bila Anda hanya sebagai bas borong, tentu Anda tidak perlu lagi meng-klasifikasikan jenis tanah. Sebab dalam BoQ sudah ada. Namun, bila berperan sebagai jasa arsitek. Maka sifatnya wajib. Karena data tersebut juga kelak Anda pakai sebagai acuan untuk menentukan struktur bangunan. Mulai dari jenis pondasi, balok, hingga rangka atap.
b. Tujuan membuat klasifikasi tanah
Pertanyaan kedua. Mungkin, ada juga dalam benak Saudara. Apa tujuan klasifikasi tanah?. Jawabnya, adalah untuk memastikan agar anggaran biaya, serta jenis alat yang akan digunakan untuk pekerjaan gali akurat, dan tepat.
Sebagimana kita ketahui, semakin keras permukaan tanah yang akan digali. Akan membutuhkan waktu yang semakin lama pula. Selain harus dilakukan oleh orang banyak, pula tidak menutup kemungkinan harus dengan menggunakan alat berat.
Atas dasar ini pula, oleh pemerintah melalui kementerian PUPR dan jajarannya hingga ke kabupaten, dan kota. Membuat standar analisa satuan pekerjaan. Menjadi 6 macam. Yaitu berdasarkan klasifikasi jenis/mutu tanah.
c. Macam-macam AHSP gali tanah
Unsur yang tercantum dalam perhitungan biaya pekerjaan galian tanah, menurut standar AHSP adalah upah tenaga kerja. Sementara bahan, dan alat kerja tidak ada. Oleh sebab itu, koefisien biaya hanya untuk biaya upah (pekerja + mandor). Sesuai dengan klasifikasi tanah, dan jenis pekerjaan. Koofisien upah seperti terlihat dalam tabel di bawah ini.
Misalnya tanah lembek (biasa). Terbagi menjadi 3 kategori. Berdasarkan kedalaman galian. Hal itu di dasari oleh biaya upah yang harus Anda alokasikan untuk masing-masing pekerjaan galian berbeda. Logikanya, semakin dalam galian yang harus Anda buat. Tentu akan membutuhkan biaya yang semakin besar.
Contoh perhitungan biaya upah
Semisal upah tenaga kasar (Pekerja) saat ini adalah Rp 140.000,-/hari. Dan, Mandor sebesar Rp 200.000,-/hari. Sehingga diketahui biaya upah galian tanah, Per M3 adalah sebagai berikut:
1. Gali tanah biasa sedalam 2,0 meter
Pekerja = 0,900 x Rp 140.000,- = Rp 126.000,-
Mandor = 0,045 x Rp 200.000,- = Rp 9.000,-
Jumlah biaya menjadi Rp 135.000,- /m3.
Biaya ini belum termasuk Over Head dan Profit 10%.
Penting diketahui biaya pekerjaan galian tanah pada proyek gedung selalu tidak menyertakan biaya alat. Karena pelaksanaan pekerjaan dianggap bisa dilakukan dengan cara manual. Oleh sebab itu jangan lupa, selalu tambah biaya Over Head dan Profit.
2. Gali tanah keras
Sekarang mari kita coba hitung biaya menggali tanah keras. Tentunya dengan acuan biaya upah yang sama.
Pekerja = 1,00 x Rp 140.000,- = Rp 140.000,-
Mandor = 0,032 x Rp 200.000,- = Rp 6.400,-
Jumlah biaya upah = Rp 146.400,- /m3.
Jikalau termasuk Over Head dan Profit berarti = Rp 161.040,-. Inilah sebenarnya Harga Satuan Pekerjaan galian tanah keras, yang harus Anda masukkan dalam RAB.
Catatan:
Metode perhitungan biaya pekerjaan disini, sengaja kami buat manual untuk melatih Anda menggunakan rumus. Seperti masa lalu. Cara yang lebih praktis adalah menggunakan tabel AHSP yang disediakan oleh pemerintah. Bentuknya sama dengan tabel AHSP bowplank.


[…] ini saya, melalui perusahaan tempat saya bekerja tengah mengerjakan 2 proyek bangunan sekaligus di Samosir. Yaitu Penataan Kawasan Pantai Pangururan, dan Menara Pandang Tele, Sumatera […]